Serang – Masyarakat Kabupaten Serang dibuat geram dengan buruknya pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proses pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya berjalan cepat justru menjadi ajang penyiksaan birokrasi. Lambat, ribet, dan penuh drama, itulah gambaran pelayanan yang dirasakan warga.
Tulus Ahmadi, salah satu pemohon izin, sudah lebih dari tiga hari bolak-balik ke Dinas PUPR Kabupaten Serang. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, ia justru hanya mendapat harapan kosong.
"Saya urus izin dari Senin, sampai sekarang masih nggak jelas. Pelayanannya ribet, lamban, dan terkesan nggak niat melayani masyarakat," ujar Tulus dengan nada geram pada Kamis, (6/3).
Lebih parahnya, Tulus mengungkapkan bahwa penyebab keterlambatan ini adalah absennya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang yang entah berada di mana.
"Kami cuma butuh tanda tangan Kepala Dinas PUPR, tapi orangnya selalu nggak ada. Alasan keluar kantor terus. Kalau kerjaannya cuma menghindar, untuk apa jadi pejabat?" sindirnya tajam.
Kritik lebih keras datang dari pemerhati pelayanan publik, Wahyudin S.H. Ia menilai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang sama sekali tidak paham tugasnya sebagai pejabat publik.
"Jabatan itu untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersenang-senang. Kalau sampai susah ditemui, berarti dia tidak pantas duduk di kursinya sekarang. Jangan mentang-mentang punya jabatan, lalu lupa kewajiban!" tegas Wahyudin.
Ironisnya, kasus lambannya birokrasi seperti ini bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Serang. Berulang kali masyarakat mengeluh, tapi tak ada perbaikan. Kepala Dinas PUPR yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru lebih sulit ditemui daripada pejabat negara tingkat pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang masih "menghilang". Apakah ia benar-benar sibuk, atau justru sedang lari dari tanggung jawab? Masyarakat menunggu jawaban!