-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Halangi Hendak Masuk Acara Mukota, Andi Jempol Laporkan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten

Rabu, Februari 12, 2025 | Februari 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T14:11:13Z
Halangi Hendak Masuk Acara Mukota, Andi Jempol Laporkan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten


Cilegon, preessroom.co.id - Salah satu calon Ketua Kadin Kota Cilegon, Andi Suhandi alias Andi Jempol melaporkan Polres Cilegon ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu.


Pada hari yang sama, Andi juga mengirimkan surat resmi ke Polres Cilegon guna meminta penjelasan terkait peran aparat kepolisian dalam pelaksanaan Mukota yang digelar di The Royale Krakatau Hotel pada Jumat 17 Januari 2025.


Langkah ini dilakukannya setelah sebelumnya ia melayangkan laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman perwakilan Provinsi Banten pada Senin 3 Februari 2025.


Andi menilai ada sejumlah kejanggalan yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat pelaksanaan Mukota berlangsung. Salah satunya, menurut Andi, beberapa oknum polisi menyampaikan bahwa Mukota dibubarkan dan tidak jadi dilaksanakan. Namun, kenyataannya, Mukota tetap berlangsung.


Andi mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak memasuki acara Mukota, padahal ia merupakan salah satu kandidat calon ketua Kadin Cilegon.  


"Dapat informasi dari pihak kepolisian kita tidak bisa masuk, alasannya Mukota tidak ada dan di bubarkan karena tidak berijin," ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.


Ia juga ketika menanyakan surat ternyata surat masih di pegang sama pihak kepolisian dan setelah itu Andi ngobrol di luar area ternyata didalam mukota sedang berjalan.


"Nah mana buktinya kan suratnya enggak ada, ternyata surat itu masih di pegang sama polisi ada buktinya. Kita ngobrol sama rekan rekan ternyata di dalam sudah berjalan kepolisian yang memberi tahukan siapa pun tidak boleh masuk," tandasnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update