Cilegon – Seorang siswa lulusan SMP Muhammadiyah di Kota Cilegon mengeluhkan tingginya biaya legalisir ijazah. Ia mengaku diminta membayar sebesar Rp270 ribu oleh pihak sekolah untuk melegalisir dokumen tersebut.
Sebelumnya, siswa tersebut sudah menghadapi kesulitan untuk mengambil ijazahnya karena memiliki tunggakan pembayaran sekolah. Setelah mengajukan dispensasi, ia akhirnya bisa mendapatkan ijazah dengan membayar Rp1,5 juta dari total tunggakan yang seharusnya lebih besar. Namun, saat hendak melegalisir, ia kembali terbebani biaya tambahan.
“Saya sudah kesulitan melunasi tunggakan sekolah. Sekarang pas mau legalisir ijazah malah dimintai uang lagi. Padahal biasanya proses legalisir itu tidak mahal,” ujar siswa tersebut kepada wartawan pada Rabu, (8/1).
Sementara itu Yanti bagian keuangan SMP Muhammadiyah mengatakan bahwa diminta uang legalisir ijazah tersebut untuk keperluan beli kertas, tinta printer.
"Di minta uang legalisir itu untuk keperluan beli kertas, tinta printer, bukan untuk pribadi," ujarnya.
Iya juga menambahkan bahwa siswa di Muhamadiyah sebanyak 128 orang ijazahnya yang belum di tebus dan mereka pada nunggak.
"Siswa yang sekolah di Muhamadiyah ini sebanyak 128 yang notabene ijasahnya yang belum diambil dan rata rata menunggak pada belum lunas semua," jelasnya.
Yanti juga menjelaskan bahwa anak ini sebelumnya mempunyai tunggakan sebanyak 4.153.000 ribu, dan sudah dibayarkan sebanyak 1,500.000 serta diberikan diskon sebesar 50% dan sisanya masih 500.000, itu juga kalo mintanya baik baik akan digratiskan juga.
"Dan anak ini meminta legalisir untuk keperluan mendaftar TNI dan sebelumnya tunggakan yang belum dibayarkan sebanyak 4.153.000 tetapi sudah dibayarkan sebanyak 1.500.000, dan diberikan diskon sebanyak 50%, nah sisa yang belum di bayarkan 500.000 tetapi kalo anak ini baik baik mintanya akan kami kasih dan gratiskan," tandasnya. (Mdrs)