-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskrim Polres Cilegon Tindak Lanjuti Kasus Bawa Lari Bocah Usia 8 Tahun

Senin, Januari 13, 2025 | Januari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-13T12:16:32Z
Satreskrim Polres Cilegon Tindak Lanjuti Kasus Bawa Lari Bocah Usia 8 Tahun


Cilegon - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten tindak lanjuti bocah kelas 2 SD  usia 8 tahun di Cilegon yang di bawa lari anak berusia 15 tahun ke Pekanbaru Riau. Pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang sebelum diculik pada Senin, (13/01/25).

AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan pada saat setelah penjemputan bocah SD yang dibawa lari oleh pelaku HH (15) saat bermain bersama teman-temannya seusai pulang sekolah pada Selasa 7 Januari 2024 lalu, korban dan pelaku tak saling kenal, korban sempat diimingi sejumlah uang untuk ikut bersama pelaku.

"Hari  Selasa kami menerima laporan adanya anak hilang, kemudian kami membuatkan daftar pencarian anak hilang, kami sebarkan. Kemudian pada hari Sabtu kemarin kami mendapat informasi dari Polsek Pulomerak kebetulan anak ini ditemukan di Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula.

lanjut Kasat Reskrim, pelaku yang berusia 15 tahun dengan berinisial HH ini membawa korban dengan cara menumpang truk pengangkut sepeda motor hingga ke Riau. Pelaku dan korban menumpang truk tersebut tanpa sepengatahuan sopir.

"Pada saat itu anak ini beserta salah satu orang yang membawa anak ini, kebetulan yang membawa dia ini masih di bawah umur, umurnya 15 tahun, dibawa mengikuti kendaraan truk yang membawa motor. Selama perjalanan 3-4 hari itu mereka mengikuti truk tanpa sepengetahuan sopir hingga sampai ke Indragiri Hulu barulah sopir melihat karena si Zaky (8) ini menangis dan menggigil kemudian diamankan oleh ibu pemilik warung," ujarnya.

Empat hari kemudian, polisi mendapat kabar bahwa korban ditemukan di Indragiri Hulu, Riau bersama pelaku. Petugas Satreskrim Polres Cilegon berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan kedua orang tersebut.

"Hari Sabtu kemarin kami dapat informasi dari Polsek Pulomerak bahwa anak ini ditemukan di daerah Indragiri Hulu, Riau beserta dengan salah satu orang yang membawa anak ini," ungkapnya.

Kasat reskrim Polres Cilegon  AKP Hardi Meidikson Samula, bersama anggota Reskrim menjemput kedua anak ini ke Riau untuk dibawa ke Polres Cilegon. Pada Senin 13 Januari  2025 sekitar jam 13.15 WIB, korban tiba di Polres Cilegon Polda Banten disambut isak tangis ibu korban.

Korban langsung diserahkan ke keluarganya, sementara pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk seseorang yang diduga membawa Zaky ini masih terus kita dalami karena perlu pendampingan untuk pemeriksaan karena masih di bawah umur," tutup AKP Hardi Meidikson Samula selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.

×
Berita Terbaru Update