-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Kota Cilegon Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon

Kamis, Januari 09, 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-10T00:23:47Z
Kpu cilegon tetapkan Walikota Cilegon


Cilegon, preessroom.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon di hotel Royal pada Kamis, 09 Januari 2025.

KPU Kota Cilegon telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, pasangan nomor urut 01 yang memenangkan kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Kota Cilegon Faturohman mengatakan dengan resmi tahapan pilkada sudah selesai dan ditandai dengan penetapan pasangan calon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

"Hari ini secara resmi tahapan pilkada sudah selesai ditandai dengan tadi penetapan pasangan calon terpilih, dimana pasangan calon terpilih ini adalah pasangan 01  Robinsar Fajar, tadi sudah dibacakan berita acaranya dan sudah di tetapkan dengan SK KPU," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa akan segera mengirimkan surat kepada ketua DPRD Kota Cilegon untuk segera memproses pelantikan pasangan calon terpilih.

"Besok segera KPU Kota Cilegon mengirimkan surat ke ketua DPRD Kota Cilegon melalui pak Sekwan, untuk memproses pelantikan pasangan calon terpilih," jelasnya.

Pasangan Walikota terpilih Robinsar mengatakan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kota Cilegon dan untuk sekarang di satu dua tiga hari membicarakan mensejahterakan dan memajukan masyarakat Kota Cilegon.

"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon yang telah memberikan kepercayaan kepada kami insya Allah tidak bicara satu dua tiga yang hari ini kita bicarakan terhadap dalam rangka mensejahterakan dan memajukan Kota Cilegon," tutupnya. (Mdrs) 

×
Berita Terbaru Update