-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Honor Tak Kunjung Turun, HIMPAUDI Kota Cilegon Gelar Aksi Demo

Rabu, Januari 08, 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T01:40:02Z
Guru honorer demo pemkot cilegon


Cilegon, preessroom.co.id - Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Cilegon Ika Agustiah meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah kota agar segera membayarkan gaji guru honorer yang mandek belum dibayarkan selama tiga bulan. 

Ika Agustiah Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon meminta pertanggungjawaban dari pimpinan Walikota Cilegon, dan mau gimanapun meskipun di bawah cerdas, tetapi pimpinan mengambil kebijakan tidak tepat maka pengelolaan keuangan Cilegon akan hancur.

"Pertama tanggung jawab pimpinan Walikota biar bagaimanapun di bawahnya cerdas, tapi kalo pimpinan mengambil kebijakan tidak tepat maka itu akan hancur pengelolaannya keuangan Kota Cilegon," ujar Ika ketika di wawancara saat masa aksi berlangsung.

Ia juga menyampaikan bahwa di triwulan kedua sudah mulai kacu dalam pengelolaan uang, dan di triwulan ke tiga sudah terlambat satu bulan yang seharusnya di bayarkan pada bulan September tetapi di bayarkan pada tanggal 10 bulan Oktober 2024.

"Di Triwulan kedua sudah mulai kacau dalam pengelolaan keuangan ini, dan Triwulan ketiga sudah terlambat satu bulang lebih. bahkan keluar harusnya di bulan September, tapi keluar di 10 Oktober 2024," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa guru paud yang belum di bayarkan sebanyak 991 orang yang di mana perorangan mendapatkan gaji honorer sebanyak 675.000 ribu perbulan yang nunggak 3 bulan dari bulan Oktober, November, Desember yang terancam hangus.

"Berdasarkan data belum terbayarkan itu sejumlah 991 orang dan perorang mendapatkan gaji honorer 675.000 perbulan yang sudah ditunggak 3 bulan dan terancam hangus mulai dari bulan Oktober, November, Desember," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan juga bahwa gaji honorer guru Paud di Kota Cilegon akan di bayarkan yang sudah terdaftar di SK Walikota Cilegon.

"Itu bisa dibayarkan, kepada semua guru Paud di Kota Cilegon, yang memang sudah terdaftar di SK Walikota yang selama ini kita lakukan," tutupnya.  (Mdrs) 

×
Berita Terbaru Update