-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kota Cilegon Umumkan Penetapan dan Sahkan Pasangan Walikota Terpilih

Senin, Januari 13, 2025 | Januari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-14T04:25:02Z
DPRD Cilegon tetapkan Walikota Terpilih


Cilegon, preessroom.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Cilegon mengumumkan menetapkan dan mengesahkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Robinsar-Fajar periode 2025 - 2029.

Pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Robinsar -Fajar ditetapkan pada saat rapat paripurna pada Senin, 13 Januari 2025.

Rizki Khairul Ichwan ketua DPRD Kota Cilegon menyampaikan pada saat rapat paripurna pasangan nomor urut 01 Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mendapatkan suara terbanyak.

"Pertama pasangan nomor urut 01 Robinsar - Fajar Hadi Prabowo dengan memperoleh suara sah sebanyak 123.196 suara," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan berdasarkan undang undang pemilihan gubernur,bupati dan Walikota sesudah rapat paripurna ini, DPRD akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan wakil Walikota Cilegon terpilih ke menteri dalam negeri.

"Berdasarkan Undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota setelah rapat paripurna ini, DPRD akan menyampaikan  usulan pengesahan pengangkatan walikota dan wakil walikota terpilih kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Banten," tutupnya. (Mdrs)

×
Berita Terbaru Update