Guna mendukung anak terus sekolah dan tidak putus mengenyam pendidikan pemerintah telah melaksanakan program Indonesia Pintar atau yang biasa disingkat dengan PIP merupakan bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan untuk mencegah anak putus sekolah.
Pada tahun 2025, pemerintah akan memastikan bahwa program PIP terus berlanjut untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh jenjang pendidikan sekolah. Melalui program PIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah.
Adapun program bantuan ini akan disalurkan untuk semua jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan SD. Selain itu, proses penyaluran bantuan PIP juga akan dilakukan secara bertahap tergantung pada ketentuan yang berlaku dan juga kebijakan pihak terkait. Lantas kapan dana bantuan PIP untuk jenjang pendidikan SD akan cair pada 2025? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP SD 2025
Berdasarkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, pencairan bantuan PIP untuk jenjang pendidikan SD dibagi menjadi 3 tahap yang diantaranya:
Tahap 1: Februari-April 2025
Tahap 2: Mei-September 2025
Tahap 3: Oktober-Desember 2025
Nominal Dana Bantuan PIP SD 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan jumlah nominal dana PIP untuk SD pada tahun 2025. Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah nominal dana PIP untuk SD berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 450.000 per tahun. Berikut rincian lengkapnya:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A
Semester Ganjil
Siswa Kelas 1: Rp 225.000 per tahun
Siswa Kelas 2 sampai 6: Rp 450.000 per tahun
Semester Genap
Siswa Kelas 1 sampai 5: Rp 450.000 per tahun
Siswa kelas 6: Rp 225.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bantuan PIP SD 2025
Bagi para siswa atau orang tua dan wali yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP 2025, dapat langsung mengecek status penerimaan bantuan melalui laman resmi PIP dengan langkah-langkah di bawah ini.
Akses laman resmi PIP Kemdikbud melalui tautan berikut http://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari’.
- Tunggu proses pencarian status informasi.
- Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya
(***)