CILEGON - DPRD Kota Cilegon sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (PBD) Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Jumat, 29 November 2024 lalu.
Dimana, nantinya dalam APBD 2025 akan ada dana yang diberikan kepada BJB senilai Rp100 Miliar.
Namun, sejumlah pertanyaan justru muncul. Hal itu karena ditengah kondisi keuangan pemerintah yang belum baik-baik saja sekarang, mengapa muncul Perda untuk memberikan APBD Rp100 miliar ke BJB dengan dalih penyertaan modal.
Disisi lain, pemerintah sendiri dalan APBD 2025 yang disahkan untuk pembangunan infrastuktur sangat minim hanya sebesar Rp173 miliar saja.
Padahal ada sebagian besar pembangunan seperti Jalan Lingkar Utara (JLU) yang harus didanai pemerintah, perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang sudah cukup parah.
Dalam skema anggaran tentu penyertaan modal itu tidak tepat dan bijak ditengah kondisi pembangunan infrastruktur yang cukup banyak membutuhkan anggaran serta pembangunan SDM di Kota Cilegon.
Belum lagi, akan lebih bijak jika anggaran tersebut dipakai untuk penyertaan modal kepada bank milik Pemkot Cilegon atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah untuk mengembangkan bisnisnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Cilegon sebenarnya sudah memberikan penyertaan modal ke BJB kurang lebih Rp24 miliar.
Jika sisanya diberikan maka pemerintah akan menguras pendapatanya sebesar Rp76 miliar hanya untuk ke BJB saja.
Padahal APBD harusnya memprioritaskan kebutuhan masyarakat bukan koorporasi bisnis.
Wakil Ketua DPRD Kora Cilegon Sokhidin mengaku, dirinya tidak bisa memberika tanggapan soal hal tersebut. Bahkan, meminta agar itu ditanyakan kepada Komisi III secara langsung.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh khawatir salah data. Baiknya ke wakil ketua komisi 3 Haji Rahmatullah yang langsung menjadi mitra komisi 3 ya," ucapnya pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sokhidin menyatakan, Perda penyertaan modal tersebut sebenarnya sudah muncul di periode DPRD sebelumnya. Artinya, pihaknya hanya meneruskan saja.
"Ini kan bukan awal. Meneruskan yang sudah berjalan beberapa tahun berjalan. Data lengkapnya dan berapa deviden yang sudah didapatkan pemerintah aku nggak pegang," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfimasi Manager Oprasional BJB Banten Cabang Cilegon Laega Oktora menyatakan, tidak bisa memberikan infomasi soal portofolio bisnis BJB yang akan mendapatkan bantuan modal dari Pemkot Cilegon Rp10p miliar. Dirinya juga tidak bisa menyerahkan datanya secara langsung.
"Untuk data yang terkait penyertaan modal Pemda, informasi kami terbatas, dan tidak bisa menyerahkan secara langsung. Nanti sore yah bu detailnya," menjawab pertanyaan soal dokumen penyertaan modal, perjanjian dan portofolio bisnis untuk apa modal tersebut digunakan dan keuntungan apa yang diterima pemerintah. (Ldy)