Cilegon preessroom.co.id - Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kota Cilegon yang berlangsung pada 9 Desember 2024,
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember di seluruh dunia. Di tingkat pusat, peringatan tahun ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tema yang juga diusung di tingkat daerah.
Di Cilegon, peringatan ini menjadi momen untuk mempertegas komitmen bersama dalam memerangi korupsi.
Mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan sejak tahun 2023 hingga 2024 bersama Kejaksaan dan Kepolisian dalam memberikan sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon.
Kepala Inspektur Kota Cilegon, Mahmudin berharap langkah ini terus berlanjut dan mendapat dukungan penuh, termasuk anggaran untuk memperkuat pengawasan di tahun-tahun mendatang.
Inspektur Kota Cilegon menyoroti bidang pengadaan barang dan jasa serta proyek infrastruktur sebagai area yang rentan terhadap praktik korupsi.
Mahmudin menegaskan pentingnya upaya mitigasi dan pencegahan korupsi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Titik rawan korupsi terutama ada di pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta proyek strategis daerah. Untuk itu, kami melakukan mitigasi dengan berkolaborasi bersama kepolisian dan kejaksaan guna mengingatkan lembaga-lembaga terkait agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya pada Senin, 9 Desember 2024.
Ia menambahkan, Inspektorat Kota Cilegon akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan korupsi di tahun 2025, termasuk dengan program pendampingan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami menugaskan dua APIP untuk mendampingi satu OPD. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada keterbukaan OPD tersebut. Jika tidak ada keterbukaan, sehebat apapun APIP, tidak akan efektif," tegasnya.
Mahmudin juga menyoroti pentingnya manajemen risiko sebagai langkah awal dalam mencegah potensi korupsi.
Kota Cilegon sendiri ditunjuk sebagai pilot project laboratorium manajemen risiko oleh pemerintah pusat.
"Dengan manajemen risiko, kami mengelola ketidakpastian dan mengidentifikasi potensi risiko korupsi sejak dini. Peta risiko dari setiap OPD akan menjadi acuan bagi Inspektorat untuk melakukan pencegahan," jelasnya.
Dalam peringatan Hakordia tahun ini, Inspektorat Kota Cilegon menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif bersama Dinas Pendidikan dan Diskominfo.
Berbagai lomba seperti menggambar, membaca puisi, membuat poster, hingga produksi video anti korupsi diadakan untuk memperkenalkan budaya anti korupsi kepada masyarakat sejak usia dini.
"Semua ini bermuara pada upaya sosialisasi budaya anti korupsi. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa korupsi bisa dicegah dengan kolaborasi dan komitmen bersama, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Walikota," tutup Mahmudin. (Mdrs)