Cilegon, preessroom.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten lambat menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai dinas di Ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh pegawai dinas Tenaga Kerjaan Provinsi Banten yang dimana sama sama ASN yang berdinas di dinas ketenagakerjaan, para pelaku sama sama sudah mempunyai pasangan baik dari pelaku laki laki maupun perempuan.
Suami terlapor ini memergoki dan mengerebek istrinya ketika sedang berada di dalam hotel FM3 Tanggerang pada 30 November 2023 lalu.
Pelaku laki laki inisial NN yang berdinas di Ketenagakerjaan Provinsi Banten yang di mana sekarang sudah pensiun pada pertengahan tahun 2024 lalu, sedangkan pelaku perempuan inisial SF yang berdinas di UPT Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon, suami perempuan mengajukan laporkan ke BKD awal pada tanggal 5 Desember tahun 2023 lalu sampai sekarang belum ada kejelasan.
Muhammad Imran pelapor sudah mengirimkan surat laporan 3 lembaga, BKD dua kali, PJ Gubernur Banten dua kali dan inspektorat dua kali.
Muhammad Imran pelopor mengatakan untuk laporan pertama di terima dan di tindaklanjuti dan dirinya sudah di minta keterangan oleh pihak BKD dan para pelaku selikuh baik dari laki laki maupun perempuan sudah di minta keterangan juga pada bulan Desember.
"Saya kirim surat allhamdulilah ditindak lanjuti oleh BKD, saya lupa tanggal berapa, lalu saya di panggil untuk dimintai keterangan berdasarkan laporan saya, temen saya sebagai saksi juga di minta keterangan, dan juga istri saya dengan selingkuhannya pun sudah diminta keterangan itu Desember 2024," ujar Muhammad Imran pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ia mengungkapkan juga ia sudah menunggu hasil folow up juga tetapi tidak ada hasil, dan ia melakukan folow up ke BKD juga belum ada jawaban.
"Akhirnya seiring waktu kita tunggu lah folow up nya ternyata lama berbulan bulan tidak ada hasil, saya tanya lagi ke BKD juga belum dan enggak bisa menjawab intinya tidak ada progres lah tidak ada kemajuan hasil pelaporan," jelasnya.
Imran juga sempat mengirimkan surat ke kepala dinas tempat istri nya bekerja di Dinas Ketenagakerjaan sudah dua kali mengirimkan surat sampai detik ini belum ada hasilnya.
"Kepala dinas tempat istri saya bekerja sudah saya kirimkan surat pelaporan, sudah dua kali surat saya kirim, akhirnya sampai detik ini belum ada hasilnya saya merasa ini juga ada samting rong udah sampai setahun permasalahan ini aja belum bisa di selesaikan," tegasnya.
Ia meminta ke pihak BKD Agar segera di proses agar ada keadilan dan para pelaku selingkuh yang sama sama ASN diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh istri dan selingkuhannya.
"Saya sekarang ini pengennya ada keadilan di sini, keadilan sewajarnya aja dalam artian sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran yang ia lakukan oleh istri saya sama begitu pula sama selingkuhannya yang juga sama sama ASN," harapnya.
Imam korban perselingkuhan istrinya meminta dan menuntut keadilan dan kasus ini sudah satu tahun belum ada kejelasan dan terlalu lama.
"Hanya menuntut keadilan saja, saya merasa di sini juga satu tahun itu menurut saya sudah terlalu lama untuk kasus seperti ini," tandasnya. (Mdrs)