Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah
kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak
15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya
105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy pada Selasa, (17/12/24).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan TPPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.