Pandeglang - Polres Pandeglang melaksanakan Apel Pergeseran pasukan PAM TPS Pilkada Serentak 2024 dalam rangka OPS Mantap Praja Maung 2024, bertempat di Lapangan Polres Pandeglang pada Senin (25/11).
Apel dipimpin oleh Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan selaku Pamatwil Polres Pandeglang, turut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji beserta seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran Pandeglang.
Dalam amanatnya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan mengatakan bahwa apel pergeseran pasukan ini adalah momentum untuk melakukan pengecekan akhir dan memantapkan kesiapsiagaan seluruh personel beserta sarana prasarana sehingga pengamanan Pilkada khususnya pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar dapat berjalan dengan lancar, aman, damai, kondusif dan terkendali.
"Saya menekankan agar perlengkapan perorangan diperhatikan dan dicek sesuai kebutuhan kegiatan pengamanan, saya juga memohon kerjasama rekan-rekan yang berada di satuan Reserse, Narkoba dan Intel, tolong nanti dipastikan kembali oleh Provos bahwa tidak ada personel yang membawa senjata api serta senjata tajam, dan mulai sore ini keberadaan rekan-rekan wajib berada di wilayah pengamanan tidak ada yang kembali ke rumah atau ke lokasi lainnya dengan alasan tertentu," kata Dirsampta.
Selanjutnya Dirsampta menyampaikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah tahapan yang sangat krusial dan sangat menentukan terwujudnya legitimasi Pilkada Serentak 2024 dan terjaganya keberlangsungan kepemimpinan daerah.
"Situasi yang krusial ini melahirkan berbagai tantangan pengamanan yang berat dan kompleks terlebih kita bukan hanya dihadapkan pada besarnya jumlah pemilih di daerah hukum Polres Pandeglang namun juga dihadapkan pada dinamika mobilisasi massa untuk menghadiri pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh karena itu Polres Pandeglang akan mengoptimalkan pengamanan TPS dengan menerjunkan 704 personel," ujar Dirsampta.
Dirsampta menambahkan Dinamika politik meningkat pada saat pemungutan suara karena banyak faktor permasalahan yang akan dihadapi diantaranya kondisi geografis serta kondisi cuaca di daerah hukum Polres Pandeglang. "Kerawanan penyelenggaraan tahapan Pilkada mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca Pilkada potensi terjadinya polarisasi sosial politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara dan potensi konflik antar pendukung konteks dan Pilkada yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," terangnya.
Lebih lanjut, Dirsamapta menyampaikan keberadaan personel Polri di lapangan tidak dimaknai sebagai keadilan fisik semata namun harus benar-benar memberikan rasa aman kepada semua pihak di tempat pemungutan suara. "Apabila terjadi gangguan Harkamtibmas dan politik uang, personel yang bertugas di TPS wajib menindak tegas secara profesional dan proporsional serta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan yang terjadi, segera amankan pada kesempatan pertama dan laporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolsek sebagai perwira pengendali dan kepada petugas Bawaslu bila ditemukan pelanggaran Pilkada Serentak 2024," tegas Dirsampta.