Cilegon - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cilegon bersama Lapas Kelas IIA Cilegon menggelar pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilselenggarakan di Aula Lapas Cilegon dan diikuti oleh para petugas yang bertugas di TPS khusus yang ada di dalam Lapas pada Kamis, (07/11/2024).
Menurut Ketua KPPS Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjamin kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara di lingkungan lapas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilih mendapatkan haknya secara adil dan proses pemungutan suara dapat berjalan tertib,” ujarnya.
“Dengan dilaksanakannya pembekalan bimbingan teknis ini, saya berharap setiap petugas memahami perannya dengan jelas dan siap melayani pemilih dengan profesional,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan dalam menjalankan tugas berharap anggota KPPS berpedoman pada prinsip penyelenggaraan.
"Dalam menjalankan tugasnya kami berharap agar teman-teman KPPS berpedoman pada prinsip penyelenggaraan yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.
Senada dengan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada di lapas sebagai bentuk pemenuhan hak politik warga binaan. “Kami mendukung penuh kegiatan pelantikan dan bimtek ini. Tugas KPPS di lingkungan lapas memang memiliki tantangan tersendiri, dan kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai prosedur, aman, dan tertib,” ujar Yosafat.
Kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS ini diadakan selama dua hari, pada 7 dan 8 November 2024, di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Pelatihan mencakup berbagai aspek teknis terkait pencatatan, pengawasan, serta pengamanan suara yang diharapkan akan menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Lapas Cilegon,” tandasnya.