Cilegon, Preessroom.co.id - Warga PCI Blok D, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon mengeluhkan adanya perbaikan median atau trotoar tengah jalan yang dilakukan dengan merusak dan penebangan pohon.
Saat pembongkaran dan penebangan pohon tersebut terkesan dipaksakan dan tidak melibatkan RT dan RW setempat akhirnya membuat sebagian besar warga tidak diberikan pemberitahuan musyawarah ataupun dilibatkan, sehingga tidak ada persetujuan atau keberatan dengan pembangunan sepihak tersebut karena justru malah merusak.
Bahkan, pohon rindang yang sudah hampir 10 tahun untuk penghijauan juga ditebang sehingga menjadi semakin gersang.
Tidak hanya itu, median jalan yang jelas menjadi aset milik pemerintah tersebut juga seenaknya aja dilakukan pembongkaran.
Jayadi ketua RW setempat menjelaskan, pihaknya tidak keberatan jika trotoar atau marka jalan itu ingin dirapikan. Namun, jangan membongkar atau menebang pohon yang sudah ada 10 tahun lalu.
"Yah kalau mau merapikan tidak masalah, tapi ini kan pohon yang sudah ada sudah besar, itu juga sudah punya Pemda (Pemerintah Daerah) dan harusnya sudah ada izin," katanya pada Selasa, 21 Oktober 2024.
Jayadi menyatakan, proses pembongkaran median jalan yang diklaim akan dibangun baru tersebut juga tanpa adanya musyawarah dengan warga sekitar. Padahal, seharusnya itu bisa hanya dirapikan dan dibuat indah saja tanpa harus membongkarnya.
"Tidak ada dengan saya sendiri tidak ada ijin. jika mau dirapikan tidak ada masalah. Pohon sudah besar 10 tahun lebih itu malah dicabut," jelasnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan warga RT 02, RW 05 PCI Blok D Meli Setiawati, menurutnya salah jika yang sudah ada dibongkar seluruhnya. Harusnya, tinggal dipercantik saja, misalnya dijadikan taman dengan hiasan, lampu dan lainnya.
"Bukan malah justru merusak karena menebang pohon dan marka jalan di bongkang seluruhnya. Tinggal dirapikan saja, diberikan bangku kalau mau jadi taman mini, di cat ulang. Tidak harus membongkar semuanya, sekarang akhirnya gersang dan panas," ujarnya.
Meli menyatakan, sebagai warga dirinya protes karena adanya penebangan pohon dan pengerusakan median jalan tersebut.
"Ini tentu harus jadi atensi pemerintah. Siapapun warga tidak bisa semena-mena merusak median jalan yang jelas itu punya pemerintah. Bahkan, itu manfaatnya jelas," ucapnya.
Lanjut Meli, jika hal tersebut dibiarkan, justru malah akan banyak warga yang seenaknya saja tanpa izin dan rekomendasi dari pemerintah membongkar.
"Siapa yang bisa menggaransi pekerjaan itu pasti diperbaiki dengan baik dan benar. Kalau tidak siapa yang mau tanggung jawab, siapa yang mengawasi pekerjaan itu benar sesuai atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, warga RT 03, RW 04, PCI Blok D Rawinas menegaskan, menyayangkan jika ada masyarakat yang mengklaim mengatasnamakan paguyuban PCI Raya (PPR) berbuat atas nama masyarakat dengan membongkar median jalan.
"Itu seharusnya tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat PCI. Ini malah akhirnya merusak lingkungan karena pohon yang rindang menjadi hilang," ucapnya.
Ia berharap, jika pemerintah kelurahan untuk bisa turun dan dinas terkait mengusut jika memang benar itu merupakan aset milik pemerintah.
"Yah kelurahan harus turun. Ini jangan sampai semua orang bisa seenaknya saja membangun," tandadnya. (Mdrs)