-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satgas Saber Pungli Polres Cilegon bersama Personil Polsek Ciwandan Gelar Sosialisasi

Rabu, Oktober 23, 2024 | Oktober 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T03:30:38Z


Cilegon - Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Cilegon menggelar sosialisasi tentang Saber Pungli, di Aula Kantor Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon pada Rabu, (23/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi mengatakan, sosialisasi Saber Pungli itu sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek-praktek tindak pidana korupsi.

"Sosialisasi Saber Pungli tersebut diikuti para stakeholders yang ada di Kecamatan Ciwandan, termasuk para lurah dan pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW)," katanya.

“Ini (Gartifikasi dan Pungli-red) penting untuk disosialisasikan kepada masyarkat luas,” ungkapnya. 

“Pungli adalah praktik yang merugikan kita semua. Mari kita tingkatkan kesadaran dan bekerja sama untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pungutan liar dan memperkuat kolaborasi antara Polres dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli di Kota Cilegon," tandas Kapolsek Ciwandan

Sementara dalam sambutannya Ketua Tim Saber Pungli Polres Kota Cilegon, Kompol Rifki Seftirian mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait korupsi, pungli dan gratifikasi kepada para stakeholders yang ada di Kecamatan Citangkil.

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi Kecamatan Citangkil dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. 

“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sangat penting bagi kami sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mencegah praktek-praket pungli yang dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

×
Berita Terbaru Update