Cilegon - Kepolisian Resor Cilegon dan Pemerintahan Kota Cilegon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penindakan kenakalan remaja atau pelajar di wilayah hukum Polres Cilegon dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif. dilaksanaka sekitar jam 09.44 Wib di Aula Setda Kota Cilegon pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara menjelaskan bahwa kegiatan yang akan kita laksanakan pada pagi hari Ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kita terhadap para remaja dan atau pelajar yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon sehingga dengan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini kita.
"Semua sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap kenakalan remaja atau para pelajar di wilayah hukum Polres Cilegon guna menciptakan situasi yang kondusif," ujarnya.
"Dengan adanya nota kesepahaman ini kita semua bertanggungjawab untuk menjaga para remaja atau pelajar agar tidak lagi terlibat dalam kenakalan remaja atau kejahatan jalanan seperti geng motor, tawuran, perkelahian, balap liar, judi online, asusila, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kejahatan lainnya," jelasnya.
"Kegiatan pembuatan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membuat efek jera terhadap para remaja atau pelajar yang melakukan kenakalan, pelanggaran dan kejahatan untuk menjadikan mereka contoh bagi para remaja dan pelajar lainnya agar tidak terlibat dalam aksi yang sama," tegas Kemas.
"Remaja dan pelajar adalah generasi penerus Bangsa kewajiban kita semua untuk menjaga dan mencegah agar para remaja dan pelajar tidak lagi melakukan kenakalan remaja ataupun kejahatan jalanan, langkah pencegahan awal yang bisa kita melakukan dengan cara bersosialisasi dan penyuluhan terhadap para pelajar yang ada di Sekolah-sekolah," jelasnya.
"Mengingatkan mereka tentang kerugian sampai dengan sanksi yang mereka terima jika mereka melakukan pelanggaran kenakalan remaja dan kejahatan jalanan," tuturnya.
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Kota Cilegon yang sudah membantu terselenggaranya nota kesepahaman ini, sehingga diharapkan terciptanya harkamtibams yang kondusif di wilayah hukum Kota Cilegon dan sekitarnya," tandasnya.
Ditempat yang sama Pjs Walikota Cilegon Dr. Nana Supiana memberikan sambutannya tantangan kedepan cukup berat bagi generasi muda sekarang dan ada sekitar 2 juta pemuda yang masih kesulitan terkait dengan lingkungan dan pekerjaan.
"Setiap wilayah mempunyai masalah yang berbeda maka wajib negara hadir di mana ada kesulitan pemuda di era ini maka transparansi informasi publik wajib kita ikhtiarkan," ujarnya.
"Saya selaku pejabat Walikota Cilegon mengucapkan terimakasih atas kedatangannya di lingkungan Pemkot Cilegon dan ini merupakan komitmen pemerintah untuk bersama memelihara keamanan di Kota Cilegon," ungkapnya.
"Bahwa kewenangan Kepolisian merupakan alat negara untuk penegakkan hukum dalam rangka penertiban keamanan negara," jelasnya.
"Saya mengajak di lingkungan Pemkot Cilegon untuk mengupdate modus operandi yang dimana kejahatan saat ini semakin dinamis," harapnya.
"Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan Polres Cilegon akan menjadi garda terdepan dalam keamanan dimasyarakat terutama di Kota Cilegon," tegas Nana.
"Saat ini tidak hanya bersifat simbolis namun harus dengan aksi dari Kepolisian dan pemerintah Kota Cilegon terutama Kesbangpol dan Dinas Pendidikan untuk segera kolaborasi," tuturnya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepolisian Resort Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon Nomor : B/2313/X/HUK.S.1.1/2024 tentang pencegahan dan penindakan kenakalan remaja dan atau pelajar di wilayah hukum Polres Cilegon dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Walikota Cilegon Dr. Nana Supiana,Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, SH, S.IK, M.Si,Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, para Pejabat Utama Polres Cilegon, Kepala OPD Pemkot Cilegon, Para Eselon I, II dan III Pemkot Cilegon, para Camat se Kota Cilegon.