-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Plh Kadis Dindik Provinsi Banten Belum ada Hasil dalam Pemanggilan Kepsek SMAN 2, Kasat Reskrim Polres Cilegon: Kami Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pihak Terkait

Jumat, Oktober 18, 2024 | Oktober 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-18T07:30:25Z
Kasat Reskrim Cilegon terkait adanya Pungutan 1 Juta Akan Lakukan Pemeriksaan

Preessroom.co.id, Cilegon – Adanya informasi pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 KS Cilegon, oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, menuai sorota tajam dari beberapa wali murid SMA Negeri 2 KS Cilegon.

Sesuai yang diungkapkan oleh ZH selaku salah satu wali murid SMA Negeri 2 KS Cilegon menyampaikan bahwasanya dengan adanya pemanggilan yang dilakukan oleh Plh Kadis Dinas Pendidikan mampu memberikan pembelajaran terhadap sekolah-sekolah negeri yang berada dibawah naungan pemerintah Provinsi Banten khususnya.

“Saya bersukur dengan adanya pemberitaan dari media preessroom.co.id terkait pungutan yang diberlakukan oleh komite SMA Negeri 2 KS Cilegon, setidaknya pihak Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan upaya yang tepat, dengan dipanggilnya Kepala Sekolah SMA Negeri 2 KS Cilegon, semoga kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran buat kita semua, khususnya buat para komite disetiap sekolah negeri yang ada di wilayah Provinsi Banten ini”, ujar ZH selaku walimurid SMA Negeri 2 KS Cilegon pada Jumat, (18/10/2024).

Sementara itu Plh Kadis Dinas Pendidkan Provinsi Banten saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh wartawan preessroom.co.id terkait hasil dari pemanggilan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 KS Cilegon, oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman menyampikan belum ada hasil yang maksimal dalam proses pemanggilan tersebut.

“Untuk hasil dari pemanggilan terhadap Kelapa Sekolah SMA Negeri 2 KS Cilegon itu belum ada hasil, soalnya saya belum maksimal dalam mendapatkan informasi tersebut, soalnya kemarin-kemarin itu saya masih sibuk ada kegiatan kedinasan. Jadi hari ini akan saya panggil kembali, mohon waktunya, jika sudah sudah jelas duduk perkaranya maka akan saya sampaikan apa hasil dari pemanggilannya”, ujar Lukman melalui telepon selulernya, Jumat (18/10/2024).

Diwaktu yang bersamaan team redaksi media preessroom.co.id mencoba mengkonfirmasikan terkait perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Cilegon, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, menyampaikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan akan melaksanakan pemeriksaan tehadap pihak terkait. 

“Kami sudah melaksanakan penyelidikan, dan kami akan melaksanakan pemeriksaan kepada pihak terkait”, tegas Kasat Reskrim Polres Cilegon melalui pesan singkat whatsapp pada Jumat, 18 Oktober 2024. (Ld)

×
Berita Terbaru Update