Serang - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi yang diwakilkan Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno terima kunjungan ketua tim penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono di Ruang Rapat Ditlantas Polda Banten pada Senin, (07/09).
Penelitian ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk mendukung optimalisasi penerapan sistem ETLE sebagai solusi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Dalam kegiatan ini, Kombes Pol Frans Tjahyono menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan ETLE di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Wadirlantas menjelaskan jumlah pelanggaran lalu-lintas yang terekam melalui ETLE. “Sebanyak 1 Titik Etle yang terpasang Di Jln. Veteran Kota Serang, 3 Etle Statis Sudah Mengcapture Pelanggaran Sejak April s.d Desember 2021 Sebanyak 108.880 Pelanggaran Tercapture Dengan Tervalid Sebanyak 20.447 Pelanggaran. Tahap 2 Di Tambah Titik Etle Polda Banten Sebanyak 3 Titik Etle Di Cp Ciruasi, Cp Depan Mall Of Serang Dan Tl Kebon Jahe Tahun Januari Sd Desember 2022, Pelanggaran Tercapture Sebanyak 820.917 Pelanggaran Tercapture Dengan Tervalid Sebanyak 58.757 Dan Tahap 3 Bulan Januari Sd Desember 2023 Sebanyak 8 Titik Etle Yang Tersebar Di 6 Polres/Ta Jajaran Polda Banten Dan 1 Titik Etle Portable Ditlantas Polda Banten Pelanggaran Tercapture Sebanyak 3.938.632 Pelanggaran Tercapture Dengan Tervalid Sebanyak 102.422 Pelaggaran Sedangkan 01 Januari Sd September 2024 Pelanggaran Tercapture Sebanyak 3.029.417 Pelanggaran Tercapture Dengan Tervalid Sebanyak 94.412 Pelanggaran,” jelasnya.
Selanjutnya Wadirlantas Banten mengapresiasi hasil penelitian yang diserahkan oleh Puslitbang Polri. “Laporan ini akan menjadi referensi penting bagi Polda Banten dalam meningkatkan kinerja penerapan ETLE, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan,” ujarnya.
Diakhir Wadirlantas Polda Banten berharap dengan diterapkannya ETLE masyarakat dapat dapat patuh dalam berkendara. “Dengan diterapkanya ETLE di Polda Banten diharapkan kepatuhan Masyarakat dalam berkendara di jalan semakin tertib sehingga menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polda Banten,” tutupnya.