Kabupaten Serang, preessroom.co.id - Panitia Pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mancak menginvestigasi 10 kepala desa yang diduga melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami mendapatkan informasi awal dari Serang Timur beberapa selang menit kemudian informasi masuk langsung ke grup ke panwascam se Kabupaten Serang dan kami melakukan upaya upaya dari Panwas Kecamatan Mancak pertama mengumpulkan seluruh PKD se Kecamatan Mancak untuk melakukan penggalian informasi terhadap kebenaran video 10 kepala desa yang di duga melanggar aturan pemilihan dengan upaya upaya tersebut sudah kami lakukan, menggali informasi terhadap kepala desa baik langsung datang ke kantor kepala desa atau pun ke kediamannya," kata Rohman Ketua Panwascam Mancak di konfirmasi pada Rabu, 02 Oktober 2024.
Rohman menyampaikan masih tahap penelusuran informasi terkait 10 kepala desa diduga melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon agar mendapatkan informasi yang valid dan juga akurat.
"Kami melakukan penelusuran penelusuran informasi untuk mendalami terkait dugaan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan 10 kepala desa yang ada di Kecamatan Mancak agar mendapatkan informasi yang valid dan juga akurat," katanya.
Ia juga mengatakan belum bisa menentukan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa karena memang masih tahap penggalian informasi.
"Kami panwascam kecamatan mancak belum bisa menentukan terkait apa dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa karena memang masih dalam penggalian informasi," tandasnya.
Rohman juga menambahkan jika kepala desa betul melanggar aturan pemilihan yang berlaku, akan tegak lurus sesuai tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilihan.
"Apa bila memang betul itu melanggar daripada aturan pemilihan yang berlaku maka jelas kami tegak lurus sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas pemilihan tentu dugaan dugaan tersebut akan kami tuangkan di pom A, kami akan layangan meneruskan ke Bawaslu Kabupaten Serang agar di proses," tutup ketua Panwascam Mancak.
Sementara itu Iwan lurah Labuan dan sekali Gus ketua ADEPSI mengatakan dengan tujuan deklarasi itu hanya sebatas mendukung dan tidak mengajak masyarakat hanya untuk konsumsi pribadi.
"Itu hasil kesepakatan bersama hanya sebatas mendukung, kitakan punya hak juga yang penting tidak mengajak dan hanya sebatas mendukung semuanya tak dukung " ucapan Iwan lurah Labuan ketika di konfirmasi melalui telepon. (Mdrs)