Cilegon - Kepala Kepolisian Resor Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Kemas Indra Natanagara, S.H, S.IK, M.Si memimpin apel rutin dalam rangka Jam Pimpinan di Lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 Wib yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Cilegon, para Kapolsek jajaran Polres Cilegon serta personil Polres Cilegon pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"Untuk commander wish Kapolda Banten tetap dilaksanakan dan dilaporkan sesuai dengan tugas pokok Masing-masing Bag, Sat, Sie dan Polsek Jajaran," ujarnya.
"Tanamkan rasa untuk menjaga kebersihan diri, lingkungan dan Mako baik Polres dan Polsek," jelasnya.
"Kepolisian harus netral sesuai UU No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anggota Polri tidak mempunyai hak untuk memilih, dan untuk dapat dipilih anggota Polri harus mengundurkan diri," tegas Kemas.
"Pada tahapan Pilkada Tahun 2024 yaitu pelaksanaan kampanye terbatas atau tatap muka agar personil yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja dapat melaksanakan sesuai jadwal kampanye dari Masing-masing pasangan calon (Palson)," tuturnya.
"Laksanakan tugas pengamanan pilkada dengan penuh tanggungjawab dan jauhi pelanggaran sekecil apapun, segera laporkan kepada pimpinan apabila terdapat kejadian menonjol di wilayah Masing-masing serta tetap jaga kesehatan," tutupnya.