-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Lanjutan HMI Cabang Cilegon, Pjs Walikota Tanda Tangani Pakta Integritas

Selasa, Oktober 15, 2024 | Oktober 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T00:51:16Z
Pjs Walikota Cilegon tanda tangani pakta integritas


Cilegon, preessroom.co.id - Kelompok mahasiswa terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam HMI cabang Cilegon melakukan aksi susulan di depan Kantor Walikota Cilegon pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kini masa aksi yang dilakukan oleh HMI berhasil masuk di pintu pembatas pengamanan dan berhasil menjemput Pjs Walikota Cilegon untuk hadir di depan para masa aksi dan Pjs Walikota Cilegon memenuhi tuntutan aksi tersebut dengan menandatangani pakta integritas yang diberikan oleh HMI.

Tuntutan massa aksi dari HMI terkait klarifikasi dan permohonan maaf atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan, melakukan klarifikasi mengusut terkait pencatutan logo Pemerintah Kota Cilegon pada salah satu kegiatan kampanye Paslon, membentuk Satuan Tugas (SATGAS) penanganan pelanggaran netralitas ASN karena lambatnya BKPSDM dalam penganganan pelanggaran netralitas ASN dan mengundurkan diri dari jabatan.

Darussalam koordinator aksi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan pada hari Senin tidak bisa menemui Pjs dengan beralasan tidak ada di tempat.

"Falam masa aksi pertama di hari Senin 13 Oktober tidak bisa menemui Pjs walikota Cilegon dengan alasan tidak ada di dalam kantor, sebelumnya kita sudah melayangkan surat pemberitahuan 3 hari sebelum pelaksanaan aksi tersebut," katanya.

Ia juga menyampaikan dengan melakukan aksi yang ke dua ini berhasil menjemput Pjs Walikota Cilegon untuk hadir di Tengah tengah masa aksi dan melakukan klarifikasi. 

"Dan hari ini kita bisa berjumpa Pjs Walikota Cilegon dengan ditandatangani fakta integritas bahwasanya kita bisa berkomitmen dan pegang teguh dalam menyelesaikan Pilkada 2014, hari ini dan kita tunggu upaya-upaya yang dilakukan oleh BKN," tandasnya.

Sementara itu Pjs Walikota Nana Supiana menyampaikan belum terkonfirmasi kesalahan dirinya melanggar kode etik, yang di sampaikan oleh Bawaslu Kota Tanggerang.

"Untuk berklarifikasi saya pribadi sudah memberikan keterangan belum dapat hasilnya, jadi sampai hari ini melanggar kode etik juga belum terkonfirmasi dan saya belum dapat surat resmi dari Bawaslu," pungkasnya. (Mdrs) 

×
Berita Terbaru Update