Cilegon - Wujudkan pelayanan prima terhadap warga masyarakat, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan kegiatan Strong Point yaitu pengaturan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalu lintas pada Jumat, (20/09/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Desma Priatna menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan terkait pelayanan terhadap warga masyarakat.
"Kami telah memerintahkan kepada jajaran personelnya untuk melaksanakan kegiatan strong Point dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Kecamatan Mancak dan Jalan Pasar Mancak maupun yang menjadi titik rawan macet," ucapnya.
"Untuk titik yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kegiatan strong point tersebut, yaitu Simpang Kecamatan Mancak dan Jalan Pasar Mancak, agar arus kendaraan yang melintas di kedua lokasi tersebut lancar, jalur tersebut merupakan jalur padat bagi warga masyarakat yang akan melakukan berbagai aktivitas/mobilitas," jelasnya.
"Titik rawan macet ini sangat vital dan pentingnya dilakukan pengaturan lalu lintas melintas di jalur tersebut,“ tutur Desma Priatna
"Kegiatan strong point tersebut dilaksanakan pada saat pagi hari, yang diperkirakan merupakan waktu terjadinya kepadatan arus lalu lintas yang melintas di jalur tersebut di atas karena banyak warga masyarakat yang memulai aktivitasnya,“ imbuhnya.
"Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan Strong Point tersebut di atas, semakin bisa dirasakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi para pengguna jalan raya di kedua titik jalur tersebut di atas, sekaligus mewujudkan pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mancak,“ pungkasnya.