Cilegon preessroom.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menginformasi bahwa seorang narapidana Lapas Kelas II A Cilegon berinisial R meninggal dunia setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Cilegon dalam kondisi sudah tak bernyawa atau Dead On Arrival (DOA).
Menurut keterangan yang diterima dari RSUD Cilegon, narapidana berinisial R tersebut merupakan warga asal Tangerang yang dibawa ke IGD pada Senin (24/9) sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelumnya, R didiagnosis memiliki riwayat penyakit bawaan dan mendapatkan perawatan di Lapas II A Cilegon sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Humas RSUD Kota Cilegon, Yoyo, menginformasikan bahwa R tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Benar, R seorang narapidana dari Lapas II A Kota Cilegon, yang juga warga asal Tangerang, datang ke IGD RSUD Cilegon pada pukul 09.45 WIB. Pasien tiba dalam kondisi meninggal dunia," ujar Yoyo saat ditemui pada Selasa, (25/9).
Yoyo menambahkan, tim medis sempat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur di IGD, namun R sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat tiba di rumah sakit.
"Dari pemeriksaan medis, R dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit, dengan dugaan penyakit bawaan," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Lapas II A Cilegon juga telah menginformasikan bahwa R memiliki riwayat penyakit yang sudah diderita sejak berada di rutan. "Lapas menegaskan bahwa kematian R disebabkan oleh penyakit bawaan, bukan akibat tindakan kekerasan atau faktor lainnya di dalam penjara," tuturnya.
Kasus ini menambah daftar narapidana yang meninggal dunia di tahanan, meski pihak Lapas dan RSUD sudah memberikan penanganan medis terbaik sesuai prosedur.