Serang, preessroom.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan Tokoh Agama Se Provinsi Banten melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah yang dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 25 September 2024.
Menggelar kegiatan Sarasehan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Tokoh Agama Se Provinsi Banten sebagai upaya untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, aman, dan tertib. Acara yang berlangsung di hadiri oleh para tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat (ormas), serta perwakilan masyarakat Banten.
Pada acara tersebut, dibacakan Deklarasi Tokoh Agama untuk Pilkada Damai, Aman, dan Tertib, yang terdiri dari enam poin penting. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para tokoh agama, ormas, serta masyarakat luas dalam menyikapi proses Pilkada.
Enam Poin Deklarasi Pilkada Damai:
1. Mengajak pengurus MUI dan Ormas Islam di semua tingkatan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pilkada Banten 2024 yang damai, demokratis, adil, dan jujur.
2. Mengimbau pengurus MUI di semua tingkatan agar tidak menggunakan atribut MUI atau bentuk lain yang dapat diidentifikasi dengan organisasi MUI dalam kegiatan kampanye selama Pilkada 2024.
3. Mengharapkan pengurus MUI dan Ormas Islam aktif memberikan edukasi politik keummatan dan kebangsaan dengan menjaga independensi dan berpedoman pada fatwa MUI serta keputusan Ormas Islam terkait.
4. Mengimbau seluruh ulama dan tokoh ormas untuk memberikan kesejukan di tengah masyarakat selama hiruk-pikuk penyelenggaraan Pilkada Banten 2024.
5. Mengajak seluruh komponen masyarakat Banten untuk menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
6. Mengajak semua pemangku kepentingan, pasangan calon, tim sukses, partai politik, dan elite politik untuk bersikap sportif, taat asas, dan tidak menggunakan agama serta isu SARA sebagai konten kampanye.
Ketua Pelaksana Sarasehan, Dr. Efi Afifi, M.Pd, yang juga merupakan Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Banten, menyampaikan pentingnya peran serta dari para tokoh agama dalam menjaga keharmonisan selama penyelenggaraan Pilkada Banten 2024.
“Kegiatan sarasehan ini adalah upaya MUI untuk mengajak tokoh agama, tokoh ormas, dan masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang damai. Dalam kesempatan ini juga dibacakan Deklarasi Pilkada Damai oleh MUI dan para tokoh agama serta ormas di Provinsi Banten,” ujar Dr. Efi.
Melalui deklarasi ini, MUI Banten berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan lancar tanpa adanya konflik, serta masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam demokrasi yang sehat.
“Dalam naskah deklarasi ini, kami berharap semua elemen masyarakat dapat menciptakan suasana yang sejuk selama kampanye Pilkada berlangsung,” tambah Dr. Efi.
"Dengan adanya sarasehan ini, MUI Banten ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan adil, serta menghindari potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan pandangan politik," tutupnya. (Mdrs)