Cilegon - Maraknya informasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan salah satu isu yang masih ramai terjadi di berbagai daerah dan ironisnya pelakunya dari orang-orang terdekat.
Guna pencegahan dan menekan aksi kekerasa terhadap munculnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan memerlukan kerja sama dan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Saat dikonfirmasi Lurah Ciwaduk Nurul Hadiyati menyikapi terkait maraknya aksi kekerasan terhadap anak yang berkembang di berbagai daerah mengatakan di Kelurahan Ciwaduk sudah terbentuk adanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Alhamdulillah, Inovasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Kelurahan Ciwaduk dengan membentuk POSKO SAHRUKAN (Sahabat dan Ruang Cerita untuk Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak)," ujarnya pada Kamis, (26/092024).
"Dan alhamdulillahnya lagi Kelurahan Ciwaduk terpilih menjadi locus Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Kota Sehat Tingkat Provinsi," ungkap Nurul.
"Inovasi yang diluncurkan pada 23 Juli 2024 lalu, bertujuan untuk menjadikan Penggiat PATBM sebagai sahabat bercerita bagi korban kekerasan atau kerabat yang melihat tindakan kekerasan," jelasnya.
"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak," tuturnya.
"Ini sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada anak dan merespon cepat bila terjadi kekerasan pada anak," tambahnya.
"Kami berharap, inovasi ini akan terus berkelanjutan, penggiat PATBM semakin bersemangat, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta tidak ada tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutup Lurah Ciwaduk. (*/red)