Cilegon - Dalam rangka menjaga lingkungannya selalu aman Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon mendatangi pos ronda yang ada di lingkungan Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber guna memonitoring keamanan sekitar sekaligus memberikan motivasi kepada Masyarakat yang melaksanakan jaga malam pada Rabu dini hari, (18/09/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten AKP Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya rutin sambangi pos ronda dan patroli wilayah.
"Pelaksanaan kegiatan ini guna menekan aksi tindakan kejahatan dan personil Bhabinkamtibmas agar selalu dekat dengan warga," ujarnya.
"Personil rutin melaksanakan Patroli sambang dengan mengunjungi pos security ataupun pos ronda, sebagai implementasi dari Program Commander Wish Kapolda Banten dalam point Ronda Siskamling," ungkap Atep.
"Dalam menindak lanjuti Program Comannder Wish Kapolda Banten Ronda Siskamling tersebut, BRIPKA Eko melakukan patroli ke pos ronda yang berada di Lingkungan Seruni Kel. Kedaleman Kecamatan Cibeber, dengan bertemu langsung dan berkomunikasi bersama petugas ronda yang melaksanakan kegiatan ronda siskamling," jelasnya.
"Melalui pendekatan dialogis dan guyub bersama di pos ronda, mengajak masyarakat untuk bisa saling berperan aktif dalam kegiatan Ronda Siskamling sebagai langkah early warning system (deteksi dini) terhadap potensi adanya gangguan keamanan di lingkunganya maupun antisipasi adanya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," tuturnya.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bilamana ada kejadian atau gangguan kamtibmas untuk segera melapor ke pihak Kepolisian," harapnya.
"Kehadiran anggota personel dengan mengunjungi pos ronda tersebut, agar mampu memotivasi dan memberikan semangat kepada warga masyarakat dalam kegiatan siskamling (ronda) sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya, terutama di wilayah hukum Polsek Cibeber,“ tutup Kapolsek Cibeber AKP Atep.