Cilegon - Guna memberikan pelayanan Prima personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jam sibuk pada Jumat, (13/09/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Personil dalam melaksabakan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," ujarnya.
"Kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat," jelas Kapolsek.
"Gatur lantas ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat," tutur AKP Iwan.
"Dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan," tambahnya.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,” ungkapnya.
"Pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tutupnya.