Cilegon - Judi online (Judol) yang saat ini cukup ramai menjadi kehawatiran di kalangan masyarakat, oleh sebab itu demi memberantas dan memutus banyak korban akibat judi online personil Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber tak henti berikan sosialisasi dan himbauan terkait bahaya judi online pada Sabtu, (14/09/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber polres Cilegon AKP Atep Mulyana menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang commander wish.
"Jajaran personil Polsek Cibeber selalu aktif melaksanakan patroli sambang kewilayahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya aksi tindak pidana khususnya perjudian online," ujarnya.
"Personil Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tidak terpengaruh oleh permainan Judi online," tuturnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini guna mengantisipasi adanya korban dari perjudian online, Personil polsek Cibeber Polres Cilegon berikan penyuluhan dan Himbauan kepada pemuda sekitar link Sambirata kel. Cibeber kec. Cibeber terkait dampak buruk dari Perjudian baik online maupun darat," ungkapnya.
"Kami berharap dengan di laksanakannya kegiatan tersebut dapat terciptanya kondusifitas Kamtibmas yang aman di wilayah hukum polsek Cibeber," tutupnya.