-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Belum Kantongi ijin Lingkungan dan Penggunaan ABT, PT. Mulya Tirta Gemilang: Yang Disampaika Kepala Desa Tidak Benar

Senin, Agustus 12, 2024 | Agustus 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T13:31:21Z
Dugaan belum kantongi ijin


Preessroom.co.id, Bojonegara Serang - Dengan adanya pemberitaan di Media preessroom.co.id terkait dugaan belum mengantonginya ijin lingkungan dan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) pihak PT. Mulya Tirta Wiguna angkat bicara.

Melalui Divisi Keamanan PT. Mulya Tirta Wiguna menyampaikan klarifikasi kepada wartawan preessroom.co.id pada Senin, 12 Agustus 2024 di Kediaman Pemilik PT. Mulya Tirta Gemilang di Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

Dalam penyampaian klarifikasinya Hartoyo selaku Kepala Divisi Keamanan menyampaikan apa yang di beritakan oleh wartawan dari media preessroom.co.id tidak tepat.

"Apa yang diberitakan oleh wartawan preessrom.co.id itu kurang tepat, yang pertama terkait kondisi air kemasan yang dianggap keruh itu adalah adanya dampak dari pantulan plastik penutup kemasannya itu sendiri, dan adanya informasi dari narasumber preessroom.co.id yang dimana plastik penutup kemasannya itu berlendir mungkin itu produksi awal, dan jika ada yang seperti itu maka kami selaku pelaku usahanya siap untuk menggantinya," ungkap Hartoyo.

Hartoyo pun menyampaikan lebih detail terkait tanggapan dari pihak Kepala Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang yang dimana pihak PT. Mulya Tirta Gemilang belum memiliki ijin lingkungan.

"Apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Kertasan yaitu Pak Supandi itu tidak benar, kami sudah menemui yang bersangkutan (Kapala Desa) dan dihadiri oleh Ketua RT dan RW yang ada di Kelurahaan Kertasana sebagai perwakilan masyarakat lingkungan sekitar, dan hasil persetujuan dari warga sekita saja kita ada, dan boleh didokumentasikan," jelas Hartoyo.

Saat wartawan preessroom.co.id mempertanyakan ijin dari pengelolaan atau pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) pihak PT. Mulya Tirta Gemilang menyampaikan proses ijin tersebut sedang dalam proses.

"Mba paham sendiri lah birokrasi di negeri kita itu seperti apa, kita ngurus ijin itu sangat sulit dan sangat mahal mba, dan saya pun sudah mengajukan kerjasama dengan pihak PDAM untuk penyuplai bahan baku utama, cuma kita belum mendapatkan slotnya, makanya alternatifnya saya dengan Teman- teman yang tergabung di perusahaan ini berinisiatif mengebor tanah untuk kebutuhan produksinya, dan untuk Surat Izin Pemanfaatan Air Tanahnya sedang proses," tegas Hartoyo.

×
Berita Terbaru Update