Cilegon - Tahapan pendaftaran Mukota VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon periode 2024-2029 yang dibuka pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu.
Dalam pendaftaran Mukota VI sudah ada progres peningkatan pendaftaran peserta dengan administrasi akhir sekitar 715 peserta yang mendaftar tetapi belum verifikasi masih batas tahap pendaftaran dan ada 2 calon ketua yang sudah mendaftar yang sudah diverifikasi yakni Abah Salim dan Andi Jempol pada Sabtu,(31/08/24).
Ketua Steering Committee (SC) Mukota Kadin Kota Cilegon H. Mabruri mengatakan bahwa panitia akan mengumumkan progres tahapan pendaftaran baik peserta maupun calon ketua.
"Kemarin Jumat, 30 Agustus sudah ada 715 peserta yang mendaftar tetapi belum verifikasi masih batas tahap pendaftaran dan ada 2 calon ketua yang sudah mendaftar," ujar Mabruri waktu press release pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan untuk proses persiapan kita mungkin di angka 60%, kita sudah dipersiapkan.
"Persiapan kita mungkin di angka 60%, Kita-kita sudah di persiapkan," ujarnya.
Mabruri menegaskan untuk peserta tidak membatasi, tetapi untuk kuota peserta minimum 400 peserta itu sudah sesuai peraturan di konstitusi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tetapi jika ada kelebihan peserta keterwakilan.
"Peserta kita tidak dibatasi, kita tidak di batasi berapa pun akan tampung. Itu kita membatasi keterkaitannya peserta yang akan mengikuti Mukota, kalo memang nantinya membeludak melebihi ini pasti sudah melebihi, nanti ada keterwakilan," tandasnya.
Sementara itu Arif Rahman selaku sekertaris pelaksanaan Mukota menambahkan dengan pernyataannya bahwa untuk peserta tidak membatasi untuk pendaftaran tetapi di dalam organisasi juga di atur bahwa jumlah peserta itu maksimum 400 peserta.
"Kalo misalkan jumlah peserta itu lebih dari 400 itu ada sistem keterwakilan, tetapi yang masuk forum 400, yah kalo ini kan kita bicara bukan ke inginan panitia, tapi ini berbicara konstitusi yang diatur oleh AD, ART itu mungkin, bukan Tambahan-tambahan panitia, dan bukan mengada-ada," tutupnya. (Mdrs)