Cilegon - Wujudkan pelayanan prima terhadap warga masyarakat, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan kegiatan Strong Point dengan melaksanakan pengaturan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) pada Kamis, (01/08/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Desma Priatna di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan terkait pelayanan terhadap warga masyarakat.
"Kami dari Polsek telah memerintahkan kepada jajaran personelnya untuk melaksanakan kegiatan Strong Point dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Kecamatan Mancak dan Jalan Pasar Mancak," ujarnya.
"Ada beberapa titik yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kegiatan Strong Point tersebut, yaitu Simpang Kecamatan Mancak dan jalan Pasar Mancak, arus kendaraan yang melintas di kedua lokasi tersebut merupakan jalur padat bagi warga masyarakat yang akan melakukan berbagai aktivitas (mobilitas)," jelas Kapolsek.
"Dengan situasi kondisi meningkatnya aktifitas dan jalur padat sehingga sangat vital dan pentingnya dilakukan pengaturan lalu lintas melintas di jalur tersebut,“ tutur Desma Priatna.
"Kegiatan Strong Point tersebut dilaksanakan pada saat pagi hari, yang diperkirakan merupakan waktu terjadinya kepadatan arus lalu lintas yang melintas di jalur tersebut di atas karena banyak warga masyarakat yang memulai aktivitasnya,“ imbuhnya.
"Kami dari Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan pelaksanaan kegiatan Strong Point tersebut semakin bisa dirasakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi para pengguna jalan raya di kedua titik jalur tersebut," harapnya.
"Pelaksanaan kegiatan ini juga sekaligus untuk mewujudkan pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mancak,“ pungkasnya.