Cilegon - Kasium Polres Cilegon Polda Banten Penda Yuli Setio Hartati beserta anggota Sium Polres Cilegon melaksanakan tugas rutin dibidang pelayanan administrasi surat menyurat yang meliputi registrasi surat masuk dan keluar serta melaksanakan pendistribusian surat keluar ke masing-masing Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran sehingga surat diterima tepat waktu, Kamis (22/08/2024).
Kapolres Cilegon melalui Kasium Penda Yuli Setio Hartati menekankan kepada anggota Sium agar dalam melaksanakan tugas ketatanaskahan dan kearsipan berpedoman pada Perkap nomor 1 tahun 2023 untuk menghindari kesalahan baik mengenai bentuk dan tulisan dinas sehingga tidak mendapat teguran dari satuan atas (Polda Banten).
"Selain itu juga Sium melaksanakan pengiriman laporan yang ke Polda Banten tepat waktu," ujarnya.
"Sebelum surat diajukan ke Kapolres terlebih dahulu di cek kebenaran bentuk dan tulisan harus disesuaikan dengan perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah," jelasnya.
"Setelah di cek dan benar surat diajukan kepada pimpinan untuk mohon tanda tangan dan disposisi, setelah turun dilaksanakan penomoran dan satu lembar diambil sebagai arsip di Sium, surat yang sudah di diberi nomor akan di ambil oleh Bag, Sat dan Si kemudian dikirim ke alamat yang dituju sebagai bahan laporan pelaksanaan tugas," tandas Yuli.