Preessroom.co.id. Bintan. Kepri - Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan kebijakan meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sosial keagamaan hingga pembudidaya perikanan. Ini adalah bentuk Komitmen pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bintan. Mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan dan pekerja rentan se Bintan seperti petani, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, kuli bangunan dan beberapa lainnya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK mengatakan. Hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab pemerintah daerah. Jaminan sosial yang diberikan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan.
"Kita akan upayakan agar semuanya bisa di-cover. Kami menganggap ini adalah tanggungjawab pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas," jelasnya pada Kamis, (8/8/2024).
"Pemkab Bintan akan launching program ini pada Oktober mendatang," ungkapnya.
"Melalui APBD Perubahan semuanya akan ditanggung terhitung bulan Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya untuk tahun 2025 akan di-cover penuh selama satu tahun," tegasnya.
"Seperti petugas sosial keagamaan yang akan ditargetkan merupakan para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Kabupaten Bintan," pungkasnya.
Mulai dari Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah hingga Penjaga Makam dengan total 2.521 orang.
Dan selajutnya pembudidaya perikanan (air laut dan air tawar) ditambah dengan nelayan yang telah di-cover dan terdaftar di Dinas Perikanan Bintan dengan total 1.500 orang. (Dft)