Cilegon - Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 08.00 Wib di Kantor KPU Kota Cilegon JL. K.H. Abdul Latif Kavling Blok J No. 02 Kel. Bendungan Kecamatan Cilegon dilaksanakan apel siaga pengamanan Pendaftaran Calon Walikota (Cawalkot) dan Wakil Walikota (Cawawalkot) Cilegon pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara dalam arahannya pada saat pelaksanaan apel kesiapan pengamanan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Pada Pilkada serentak Tahun 2024.
"Kasi Propam untuk anggota yang terkena sprin pengamanan pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar di cek kehadiranya dan laksanakan pengamanan dengan Sunguh-sungguh serta tanggung jawab," ujarnya.
"Kabag Ops agar laksanakan arahan kepada personel yang terlibat pengamanan sesuai dengan plotingan yang telah di tentukan, lakukan gladi apabila diperlukan guna mengantisipasi kejadian yang urgent," tegas AKBP Kemas.
"Kepada anggota Satintelkam agar selalu melekat dengan paslon dan petugas lalu lintas agar melakukan pengawalan dari titik kumpul massa paslon Walikota dan Wakil Walikota sampai kantor KPU, berikan himbauan agar simpatisan atau massa pendukung untuk selalu memakai helm dan tertib berlalulintas," tandasnya.
Usai melaksanaan apel Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara bersama dengan KPU Kota Cilegon melaksanakan pemeriksaan ruangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Kalikota Cilegon.
Pelaksanaan apel pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 3709/VIII/OPS.1.3./2024, tanggal 27 Agustus 2024 dengan jumlah 90 personil.
Tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Kabag Ops Polres Cilegon AKP Chairul Anam dan para perwira pengendali serta personil pengamanan.