-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Joko Purwanto Bungkam, Sekretaris Camat Citangkil: Untuk Sanksi Oknum Pejabat Kelurahan Dringo Itu Ranahnya BKPSDM Cilegon

Jumat, Agustus 23, 2024 | Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T05:37:53Z

 Sanksi ASN, dugaan Pelecehan Seksual


Preessroom.co.id, Cilegon - Dengan adanya pemberitaan preessroom.co.id terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh Nikmatullah selaku Kasi di Kelurahan Dringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon menuai kontroversi dari berbagai pegawai Pemerintahan Kota Cilegon.

Sesuai yang diungkap oleh salah satu pegawai pemerintahan Kota Cilegon yang pernah bekerja di wilayah kecamatan Cibeber menyampaikan seringnya kejadian yang serupa dilakukan oleh Nikmatullah sewaktu masih menjadi staf di Kecamatan Cibeber. 

"Tuman akhirnya viral juga kan, padahal dia itu sudah pernah memperlakukan perempuan serupa model itu mbak, waktu itu kejadiannya di Kecamatan Cibeber waktu si Imat Bewok (Nama panggilan) itu jadi salah satu staf di kecamatan, cuma sayangnya tidak ramai seperti sekarang", ungkap pegawai pemerintahan Kota Cilegon yang pernah bekerja di wilayah Kecamatan Cibeber pada Kamis, (22/08/2024).

Sementara itu Joko Purwanto Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, saat dikonfirmasi terkait langkah yang akan dilakukan oleh BKPSDM, Joko menyampaikan kasus tersebut akan dikembalikan lagi kepada pimpinan oknum tersebut.

"Mohon maaf sesuai ketentuan dan apa yang diberitakan maka tahapannya dilakukan oleh atasannya langsungnya dan kami sudah sampaikan ke pak Lurah sebagai atasannya untuk mengambil langkah sesuai ketentuan dan jika sudah bisa diselesaikan oleh atasan langsung tidak harus sampai ke kami, begitu proses tahapannya", ungkap Joko dengan singkat melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, (22/08/2024).

Saat wartawan preessroom.co.id mempertanyakan terkait sanksi yang akan diberikan oleh BKPSDM kepada Nikmatullah yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada Siswi SMK yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahaan Dringo, Kepala BKPSDM Joko Purwanto diam seribu basa.  

Nanang Umar Nafis selaku Sekretaris Camat Citangkil saat dipertanyakan wartawan preessroom.co.id terkait sanksi yang akan diberikan oleh pihak kecamatan dan kelurahaan selaku pimpinan dari Nikmatullah, Nanang menyampaikan itu ranahnya BKPSDM Kota Cilegon.

"Kalau mba mempertanyakan sanksi apa yang akan diterima oleh Nikmatullah jangan ke kecamatan dan ke kelurahan, tapi langsung ke BKPSDM yaitu pak Joko, soalnya Nikmatullah itukan ASN bukan THL atau TKS", ujar Nanang lewat telepon selulernya. (Ldy)

×
Berita Terbaru Update