Cilegon - Menjelang pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Pilkada 2024 tingkat Kota Cilegon Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan surat suara untuk pemilih yang ada di lapas. KPU Cilegon menyelenggarakan kegiatan uji publik terkait daftar pemilih sementara (DPS) yang diselenggarakn di hotel Aston pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Komisioner KPU Kota Cilegon Divisi Perancaan Data dan Informasi Cecep Purnama Asri menyampaikan, warga yang ada di lokasi khusus mendapatkan dua surat suara yakni untuk surat suara calon Gubernur dan Walikota, maupun Wakilnya kalo masih daerah Banten.
"Lokasi khusus ini kan sama dengan yang lain mempunyai hak pilih," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah TPS di Kota Cilegon ada 646 tetapi yang leguler itu hanya 643, yang di lokasi khusus ada 3 TPS.
"Untuk di lapas kita sediakan 3 TPS kalo jumlah yang leguler itu ada 643 jadi TPS 646 itu udah termasuk di lapas," tuturnya.
"Sedangkan untuk pemilih yang berkebutuhan khusus akan dllakukan berbeda misalnya orang yang berkebutuhan khusus tidak melihat surat suaranya berbeda dan untuk orang yang sakit nanti ada pendampingan dari pihak keluarga yang bisa di percaya," jelasnya.
"Tapi ada perlakuan khusus, misalkan orang yang mohon maaf tidak bisa melihat ada surat suara beda lagi ada surat suara braile apa gitu, untuk yang sakit nanti bisa ada pendampingan kaya pemilihan kemarin di dampingi oleh keluarganya yang dia percaya," tegas Cecep.
Ia menginformasikan bahwa daftar pemilih sementara tercatat sebanyak 330.159 orang dan 971 di antaranya pemilihan berkebutuhan khusus, sementara berdasarkan kategori usia, pemilih milenial yang berusia 28 sampai 43 tahun mencapai 123.759 orang generasi x atau berusia 44-59 tahun sebanyak 89.608 orang.lalu generasi gen z atau berusia 17 sampai 27 tahun sebanyak 83.269 orang, sisanya merupakan pre boomer berjumlah 2.060 orang dan gederasi baby boomer sebanyak 31.463 jiwa.