Cilegon - Demi melaksanakan peningkatan pelayanan Prima Kepolisian, personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dwmi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada Minggu, (18/8/24).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Ate Waryadi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Personil Polsek melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat," ujar Kapolsek.
"Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada Jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya meningkat," jelasnya.
"Pengaturan ini dilaksanakan setiap hari dengan adanya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan," tutur Ate.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu personil polsek Iwan mengatakan, ”pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat".
"Dalam setiap kesempatan ini kami sebagai personil Polsek menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas," tandasnya.