Cilegon - Mahasiswa dan pemuda Al-Khairiyah melakukan aksi solidaritas dengan unjuk rasa di depan pabrik baja PT Krakatau Posco pada Jumat, (09/08/24).
Aksi solidaritas ini yang dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda Al Khairiyah ini yakni Gerakan mahasiswa Al Khairiyah dan Himpunan pemuda Al Khairiyah, Garda Al Khairiyah, Brigade Al Khairiyah, Badan Otonom Al Khairiyah dan juga dari elemen masyarakat yakni warga Citangkil serta Ciwandan dengan melakukan aksi di depan pabrik baja PT Krakatau Posco.
Aksi ini merupakan aksi menggugat Krakatu Posko yang diduga melakukan manipulasi pembayaran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang diduga telah merugikan keuangan daerah serta merugikan masyarakat Cilegon, mulai dari kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. Sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024, PT Karakatu Posco seolah dibuat merugi dan kerugianya diduga mengakibatkan ruginya PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, sebagai perusahan Negara (BUMN) memiliki saham 50% yang di kelola oleh Krakatau Posco.
Supardi ketua umum Gerakan Mahasiswa Al Khairiyah yang merangkap sebagai korlap aksi mengatakan, dugaan melakukan manipulasi pembayaran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehinga menyebabkan berkurangnya pendapatan daerh Kota Cilegon karena adanya manipulasi oleh Karakatu Posco.
“Iya seharusnya PT Krakatu Posco itu mebayar pajak sekian persen ke pemerintah Kota Cilegon, berarti ia memanipulasi pajak bumi dan bangunan yang meresahkan masyarakat khususnya Kota Cilegon sehingga dapat merugikan pendapatan daerah karena adanya memanipulasi tersebut makanya merugikan PAD,” katanya Supardi.
Ia juga mengatakan PT Krakatau Steel puluhan tahun belum pernah mendapatkan deviden 'bagi hasil' melainkan hanya mendapatkan 'bagi rugi' karena diduga salah kelola saham oleh PT Karakatau Posco dan diduga oknum Korea melakukan membangun warung didalam toko.
“Tidak ada deviden selama puluhan tahun seharusnya untung malah buntung dan juga dalam bahasa ada warung di dalam toko,” jelasnya Supardi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak PT Krakatau Posco tidak memberikan ijin sedikit pun untuk melakukan solat Jumat.
“Kita tidak diberikan ijin untuk masuk melaksanakan ibadah solat Humat,” tandasnya.
Sementara itu Pembina himpunan pemuda Al Khairiyah Mohamad Latif mengatakan bahwa PT Karakatau Posco telah melakukan kejahatan lingkungan karena disinyalir melakukan kegiatan tanpa, seperti sebelum adanya ijin Amdal pada tahun 2011, dan juga telah melakukan perusakan (pengurugan) atas 2 (dua) jalur Das sepadan aliran sungai sehingga sering mengakibatkan banjir di wilayah sekitar Kel. Kubang Sari Kelelurahan Tegal Ratu Kec Ciwandan dan sampai pada akses jalan nasionalndi sekitar krakatau posco.
“Krakatau Posko yang telah melakukan kejahatan lingkungan ,posco telah melakukan kegiatan sebelum ijin amdalnya muncul dan yang kedua di situ ada yang dinamakan pengurugan perusakan das semodel aliran sungai tang di urug oleh PT Krakatau Posco,” ungkapny.
Ketika melakukan aksi pihak PT Krakatau Posco tidak ada yang keluar sekalipun dan pihak Krakatau Posco tidak menghiraukan adanya aksi demonstran yang dilakukan oleh mahasiswa Al Khairiyah, Pemuda Al Khairiyah, dan warga Citangkil serta Ciwandan.
"Para demonstran pun terpaksa melakukan solat Jumat di luar pager depan PT Krakatau Posco karena pihak demonstran tidak diberikan ijin masuk untuk melakukan solat Jumat di mesjid PT Krakatau Posco," jelasnya.
“Respon pihak Krakatau Posco pas tadi demo tidak ada yang keluar, terus juga gak ada yang menyapa kekita, dia keluar terus ngobrol sama kita gak ada bahkan kita sholat Jumat pun di luar di luar pagar,” pungkasya. (Mdrs)