-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Rutin Laksanakan Sambang Dialogis

Minggu, Juli 21, 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T16:11:43Z

Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Bripka Yadin (Bhabinkamtibmas) terus melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan duduk bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat serta sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Minggu (21/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Desma Priatna mengatakan kegiatan sambang dialogis ini yang rutin dilaksanakan guna pencegahan tindak pidana, pontensi konflik maupun problem solving yang berada di wilayah binaannya.

"Kegiatan sambang dialogis ini sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas dan sebagai bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri," jelas Kapolsek Mancak.

"Sambang dan dialogis kepada warga ini juga sebagai salah satu sarana dalam wujud kemitraan sekaligus mengajak semua potensi yang ada di masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam harkamtibmas." ungkapnya.

"Diharapkan dengan adanya kemitraan dapat bekerjasama serta akan terjalin hubungan yang baik dan membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas tetap aman dan kondusif." tutur Desma. 

"Pesan-pesan Kamtibmas perlu disampaikan kepada masyarakat luas dan ketika itu masyarakat kurang mengerti atau memahami dengan baik, merekalah para tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang dapat memberikan pengertian secara bijak sehingga isi pesan bisa tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.

"Marilah kita ciptakan lingkungan di masing-masing dengan penuh kekeluargaan dan keharmonisan sehingga akan tumbuh rasa percaya diri saling memiliki, akhirnya akan dapat mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas," tambahnya.

“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon maupun melalui Call Center layanan Kepolisian 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update