Cilegon – Penelaahan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Cilegon terhadap program internet lingkungan di berbagai kelurahan kini menuai kritik tajam. Efendi, Wakil Ketua II LSM Badak Banten, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dan ketidakfokusan inspektorat dalam menangani dugaan potensi masalah pada program tersebut.
Efendi menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat Cilegon terlalu lambat dan tidak terarah pada inti persoalan. "Inspektorat seharusnya bergerak cepat agar dugaan potensi kerugian daerah ini tidak berlarut-larut," ujar Efendi dalam wawancara dengan Preessroom.co.id
Menurut Efendi, inspektorat sebaiknya fokus pada penyelesaian persoalan utama dalam program internet lingkungan, daripada melakukan klarifikasi yang dianggap tidak relevan. “Tidak perlu banyak melakukan klarifikasi yang tidak ada sangkut pautnya dengan program internet ini. Fokus saja pada pokok masalah agar tidak ada lagi dugaan atau potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.
Efendi juga mengkritik tindakan inspektorat yang memanggil individu yang tidak memiliki kewenangan atau kompetensi terkait dengan program tersebut. Ia berpendapat bahwa pemanggilan seperti ini hanya akan memperlambat proses penelaahan dan tidak memberikan solusi yang konkret.
“Kalau inspektorat memanggil seseorang yang tidak berwenang, tidak punya otoritas, dan tidak kompeten di bidangnya, itu hanya akan memperlambat penelaahan. Seharusnya mereka fokus pada pihak yang benar-benar terkait dengan program ini,” tambah Efendi.
Ketika dihubungi Wartawati Preessroom.co.id Tubagus Maulana dari Inspektorat Cilegon, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai dasar pemanggilan klarifikasi. “Bisa dibaca di suratnya. Itu dasarnya,” ungkap Tubagus singkat melalui telepon selulernya.