Cilegon – Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di Kelurahan Purwakarta Cilegon, menimbulkan kontroversi setelah Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Purwakarta, Deni Sumantri, diangkat sebagai Plt. Sementara di kelurahan lain, Plt diisi oleh Sekretaris Lurah (Seklur), keputusan ini dinilai kurang efektif dan mencurigakan.
Sekretaris Lurah biasanya memiliki pemahaman mendalam tentang operasional harian kelurahan, menjadikannya pilihan yang lebih tepat untuk Plt lurah. Penunjukan Deni Sumantri, yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan harian kelurahan, dianggap kurang ideal dan memunculkan spekulasi adanya kepentingan politik.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, "Penunjukan Deni Sumantri sebagai Plt di Kelurahan Purwakarta berbeda dengan kelurahan lain. Seklur yang lebih memahami operasional harian seharusnya lebih tepat. Keputusan ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan politik," ungkapnya.
Salah satu tokoh masyarakat Purwakarta Zaenal Abidin juga berkomentar, "Penunjukan ini dinilai kurang tepat," ujarnya.
"Kami berharap penentuan posisi bukan karena hanya kedekatan, tapi ada barometer dan pertimbangan agar optimal dalam melaksanakan tugas. Seklur lebih punya potensi karena lebih memahami kondisi saat ini dengan kegiatan yang sedang berjalan. Kalau Sekmat, sama saja seperti kembali ke Sekolah Dasar, yang harus menyesuaikan dan mempelajari dari awal, dan pada akhirnya yang ditakutkan adalah tidak sesuai dengan perencanaan." tegasnya.
Desakan untuk transparansi dan audit independen terus mengemuka dari berbagai pihak. "Penempatan harus sesuai kapasitas, jangan karena bisikan akhirnya dipaksakan demi kepentingan suatu kelompok atau kelompok tertentu," ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai adanya indikasi tersebut, Deni Sumantri mengungkapkan, "Saya hanya menerima amanat dan tugas dari atasan. Saya berusaha menjalankan tugas ini sesuai dengan arahan yang diberikan dan tidak terlibat dalam keputusan politik," ungkapnya.
Kasus ini menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan, guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan keraguan dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat. (Ld)