-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Duduk Bersama Demi Kemajuan Desa, Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Hadiri Musdes

Jumat, Juli 26, 2024 | Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T06:43:52Z

Cilegon - Dalam rangka membangun dan memajukan perkembangan desa yang lebih baik dalam berbagai aspek, personel Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, menghadiri agenda tahunan terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif pada Jumat  (26/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto menjelaskan bahwa dalam setiap awal tahun selalu ada agenda yang di gelar oleh pemerintahan desa, salah satunya yaitu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

"Kami dari Polsek telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk selalu memonitoring pelaksanaan kegiatan tersebut," ujarnya.

"Seperti pada hari ini bertempat di Kantor Desa Pangerangan, menindakanjuti atensi pimpinan tersebut, BRIGADIR Bagus sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Pangerangan menghadiri dan memantau langsung pelaksanaan kegiatan musyawarah desa tersebut," jelasnya.

"Pelaksanaan kegiatan ini guna memastikan situasi aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, adapun dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Desa Pangerangan tersebut dibahas secara musyawarah bersama guna menentukan arah program dan rencana kerja pembangunan yang lebih baik lagi untuk periode tahun 2022-2027,“ tuturnya.

"Kami berharap dengan kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah desa selain menghadirkan rasa aman selama kegiatan juga sebagai sarana dalam menyampaikan pesan untuk bersama saling menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,“ tandas Andrean.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain dari unsur Pemerintahan Kecamatan Bojonegara, Kepala Desa berikut Staf Desa Pangerangan, BPD Desa Pangerangan termasuk undangan yang terdiri dari para ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua karang taruna, tokoh pemuda maupun Kader Posyandu.

×
Berita Terbaru Update