Preessroom.co.id, Cilegon – Maraknya rokok yang diduga menggunakan cukai palsu atau tanpa cukai menuai kontrofersi dari berbagai kalangan masyarakat Kota Cilegon khususnya.
Sesuai yang diungkap salah satu pedanggang eceran (warung kelontongan), Hasan menyampaikan penjualan rokok murah (Rokok yang diduga tidak memiliki cukai dan yang menggunakan cukai palsu) sangat laris, dan roko yang bercukai asli tidak begitu diminati (Tidak begitu laku).
“Saya buka warung eceran ini sudah hampir 10 tahun, yang dimana rokok yang bercukai (Rokok resmi) penjualannya berbeda dengan saat ini, dikarenakan banyaknya rokok murah (Roko diduga tidak resmi/tidak bercukai), rokok yang resmi (yang bercukai asli) tidak terlalu diminati, sedangkan untuk saat ini rokok yang diduga menggunakan cukai palsu sangat laris terjual,” ujar Hasan pada Senin, (20/07/24).
Dalam penelusuran wartawan preessroom.co.id, didapatkanya Distributor rokok yang diduga ilegal yang berlokasi Jln Cut Nyakdien No 34, tepat dibelakang Pos Satlantas Polres Cilegon (Mesjid Agung).
Pada saat dikonfirmasi salah satu pegawa Toko Samawa menyampaikan banyaknya jenis rokok murah yang diduga menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan pita cukai.
“Disini ada beberapa jenis roko murah, dari yang jenis New Apple, Just, Magnet, MK, Sigaretek, Lato,” jelas Karyawan Toko Samawa yang enggak menyebutkan namanya.
Di waktu yang sama wartawan preessroom.co.id mencoba mengkonfirmasi salah satu pelaku usaha rokok murah yang diduga tidak resmi menyampaiakn bahwa pemilik dari jenis rokok Lato adalah warga Kota Cilegon yang bertempat tinggal dibelakang Mesjid Agung.
“Yang pemilik usaha rokok Lato (Bos Roko Lato) itu orang Cilegon, rumah dan tempat usahanya dibelakng Mesjid Agung Kota Cilegon,” ujar salah satu pengusaha rokok murah yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi pihak KPPBC TMP Merak belum memberikan pernyataan atau statmen secara resmi sampai berita ini dupublikasikan. (Mdrs)