-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Cinangka Polres Cilegon Gencar Lakukan Razia Miras di Toko Jamu

Sabtu, Juni 29, 2024 | Juni 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-29T15:06:27Z


Cilegon - Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman beralkohol) yang selama ini masih meresahkan di lingkungan masyarakat yang sering dikeluhan karena sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman beralkohol khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Sabtu,(29/06/2024).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan razia penyakit masyarakat sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas yang menyasar ke Tempat tempat yang di mana di sinyalir masih menjual minuman beralkohol (Miras).

"Razia penyakit masyarakat merupakan berkat laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda yang di sinyalir pemuda telah mengkonsumsi miras dengan di temukan bekas minum minuman beralkohol," ungkapnya.

"Maka dari Itu Kepolisian gencar razia minuman beralkohol yang di sering dijual di tempat tempat penjual jamu yang di pinggir jalan," jelas Kapolsek.

"Dalam pelaksanaan razia miras personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan memberikan memberikan surat pernyataan kepada masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," tegas Kapolsek Cinangka.

×
Berita Terbaru Update