close

*

BPKPAD Instruksikan Pengembalian Dana Pembayaran Internet Lingkungan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPKPAD Instruksikan Pengembalian Dana Pembayaran Internet Lingkungan

Monday, June 03, 2024 | June 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-03T15:55:27Z


Cilegon - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mengeluarkan instruksi kepada kelurahan yang telah mengajukan dana pembayaran internet lingkungan untuk mengembalikan dana tersebut. Informasi ini disampaikan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

"BPKPAD telah menginstruksikan agar dana yang sudah diajukan oleh kelurahan untuk pembayaran internet lingkungan segera dikembalikan," ujar narasumber tersebut.

Instruksi pengembalian dana ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat terkait alasan di balik keputusan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKPAD Dana Sujaksani belum memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Dana Sujaksani tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Ditemui Efendi Wakil Ketua II LSM Badak Banten mendesak agar BPKPAD segera memberikan penjelasan resmi untuk menghindari kebingungan dan potensi ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap instansi pemerintah. 

Dijelaskan Efendi, langkah pengembalian dana ini juga mengundang perhatian publik mengenai bagaimana pengelolaan dana publik untuk keperluan lingkungan dan fasilitas umum lainnya ke depannya.

×
Berita Terbaru Update