Cilegon - Polsek Puloampel Polres Cilegon di Personil Piket di Pimpin Pawas Polsek Polsek Puloampel Aiptu Bambang, melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman alkohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang sering di keluhan Masyarakat sering menimbulkan perkelahian antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman keras atau penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Puloampel Polres Cilegon pada Sabtu, (11/05/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon IPTU Afreza A mengatakan kegiatan razia penyakit masyarakat sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas.
"Personel Polsek melaksanakan razia minuman keras ini dengan menyasar ke Tempat tempat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol (Miras)," ujarnya.
"Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Puloampel Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Miras yang sering di bilang Masyarakat penyakit Masyarakat merupakan laporan dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda, yang di sinyalir pemuda ditemukan bekas minuman beralkohol," jelas Kapolsek.
"Kepolisian gencar razia minuman beralkohol yang di aman sering di jual di Tempat-tempat penjual jamu yang di pinggir jalan dan Cafe Warem, dalam pelaksanaan razia miras Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan memberikan surat pernyataan kepada Masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," pungkasnya.