Cilegon - Sebagai langkah dalam mengantisipasi terhadap adanya potensi gangguan Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Anyar, Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten memerintahkan Jajarannya dalam melaksanakan kegiatan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten pada Rabu, (08/05/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel, di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan, bahwa personelnya melaksanakan Operasi Pekat Tahun 2024.
"Pelaksanaan Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh IPDA Wangsa (Kanit Reskrim) di mana ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal," ujarnya.
”Hari ini kami laksanakan operasi pekat di Wilayah Desa Cikoneng, kami berhasil menyita puluhan botol miras jenis Anggur dan Bir dari Warung serta penjual Jamu yang menyediakan dan menjual barang tersebut,” ungkapnya
"Selain menyita minuman keras dalam pelaksanaan operasi tersebut tetap memberikan himbauan kepada warga yang masih saja menjual barang haram tersebut kepada warga untuk tidak lagi melakukan hal tersebut sebab dapat memicu terjadinya tindak kriminal," jelasnya.
”Kami berharap dengan adanya operasi ini dapat membuat jera para penjual yang masih saja menjual minuman keras itu dan kami berharap dengan adanya operasi pekat ini dapat meminimalisir penyakit masyarakat baik miras, judi, sajam dan sebagainya serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” pungkasnya.