Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan dan pertigaan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas warga yang hendak melakukan aktivitas serta menciptakan Kamseltibcarlantas pada Minggu, (26/05/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari.
"Pelayanan prima ini dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan wisata atau kegiatan lainnya pada tentu arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Meningkatnya arus lalu lintas sehingga perlunya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tutur Kapolsek.
"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tutup Kapolsek.