close

*

Cipta Kondisi, Polsek Cinangka Polres Cilegon Lakukan Razia Miras di Toko Jamu -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cipta Kondisi, Polsek Cinangka Polres Cilegon Lakukan Razia Miras di Toko Jamu

Monday, May 27, 2024 | May 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T08:03:44Z


Cilegon - Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman alkohol) yang selama ini meresahkan dan sering di keluhan oleh masyarakat karena sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman beralkohol (Miras) yang ada di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Senin, (27/05/2024).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan razia penyakit masyarakat sudah sering dilakukan Unit Reskrim bersama Personil yang sedang melaksanakan tugas.

"Personel Polsek dalam pelaksanaan kegiatannya dengan menyasar ke Tempat-empat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol (Miras)," ujarnya.

"Razia miras (penyakit masyarakat) terus dilaksanakan merupakan bentuk laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda yang di sinyalir pemuda minum minuman beralkohol sebab telah di temukan bekas botol minuman beralkohol," tuturnya.

"Maka Kepolisian gencar razia minuman beralkohol yang dimana sering di jual di tempat-tempat penjual jamu yang di pinggir jalan," imbuh Kapolsek.

"Dalam pelaksanaan razia miras Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol (Miras) dan memberikan memberikan Surat pernyataan kepada masyarakat yang menjual minuman beralkohol tersebut," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update